Tak Patuhi Aturan Yang Berlaku, Saptol PPWH Banda Aceh Segel Hotel Nakal

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

Penyegelan ini terkait izin hotel tersebut sudah berakhir dan kerap melanggar syariat islam.

Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Tjiwinarko mengatakan, pada akhir tahun 2020 lalu, telah mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di Hotel tersebut dan pasangan non-muhrim bebas masuk ke kamar hotel.

“Pada akhir 2020 lalu, terdapat pelanggar syariat, setelah kita panggil pihak pengelolanya dan masih ada ketentuan yang belum dilengkapi terkait izin. Sudah beberapa kali kita mengamankan pelanggar syariat,”kata Heru.

Saat ini pihaknya masih memberikan sanksi administratif langkah tersebut diberikan setelah teguran sebelumnya tidak diindahkan.

Pihaknya masih menunggu manajemen hotel untuk mengurus segala izin usaha dan juga membuat komitmen untuk mematuhi syariat Islam.

“Saat ini sanksi administratif, teguran lisan dan tulis sudah kita lakukan. Jika kalau memang tidak memiliki itikad baik, ya dengan terpaksa akan kita tutup izin usahanya,”ucapnya.

Penertiban ini juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri. Garis penyegelan juga dipasang di pintu atas masuk hotel tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

6 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

6 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

7 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

10 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

10 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

13 jam ago