Takengon Layak Jadi Kota Pusaka

Analisaaceh.com, Takengon | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kini sedang mengusulkan Kabupaten penghasil Kopi Arabika itu sebagai Kota Pusaka. Usulan itu dikarenakan sebelumnya Takengon pernah menjadi pusat Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

“Kami sedang memperjuangkan Kota Takengon ditetapkan sebagai Kota Pusaka, karena sebelumnya pernah menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Syafruddin Prawira Negara pernah berada di Aceh Tengah membawa Radio Rimba Raya,” Kata Shabela Abubakar di depan Sekretaris Jenderal Kementrian Kominfo Republik Indonesia Rosarita Niken Widiastuti, Sabtu (24/08/2019) di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

Berdasarkan itulah kata Shabela pihaknya berani mengusulkan Takengon sebagai Kota Pusaka. “karena didukung dengan fakta yang jelas. Pada saat itu Presiden dan Wakil Presiden sudah ditahan di Yogyakarta, namun Belanda tidak mengetahui Presiden darurat bergerilya hingga ke Bukit Tinggi bahkan di Takengon,” Jelas Shabela.

Ia meminta masyarakat Aceh Tengah bahkan Dunia tidak melupakan sejarah Radio Rimba Raya yang telah menyelamatkan Indonesia melalui siaran Radio dengan 4 bahasa (Urdu, Arab, China dan Inggris).

“Kita harus selalu mengingat sejarah, bagaimana dulu pesawat Mustang Belanda mengejar iringan truk pengangkut pemancar radio. Rombongan pembawa radio kerap kalang-kabut menghindari tembakan dari udara. Mereka berkali-kali masuk hutan, berpencar dan bersembunyi. Demi keamanan pemancar dan keselamatan kru radio, tujuan ke Burni Bius dibatalkan. Diputuskan memasang pemancar radio di lahan hutan yang bernama Rimba Raya. Rimba Raya terletak di dekat Desa Ronga-Ronga, Kecamatan Timang Gajah. Kawasan Rimba Raya yang lebat oleh hutan Tusam dan hampir tidak tertembus matahari, bahkan di waktu siang,” papar orang nomor satu di Aceh Tengah tersebut.

Sekretaris Jendral Kementrian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kemkominfo) Republik Indonesia Rosarita Niken Widiastuti dalam forum diskusi dengan thema “Bersinergi Melawan Hoak Demi Damai di Bumi Pertiwi”, yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Tengah, mengatakan bahwa ia mendukung sapenuhnya Takengon sebagai Kota Pusaka, dan sangat mengapresiasi perjuangan masyarakat Aceh Tengah atas perjuangan menyuarakan “di sini Indonesia masih ada”,.

“Peran Aceh Tengah sangat luar biasa menyuarakan “di sini Indonesia masih ada” melalui siaran Radio Rimba Raya. Saya mendukung sapenuhnya Takengon sebagai “Kota Pusaka” dan akan kami tindak lanjuti,” jelas mantan Direktur LPP RRI Takengon itu.

Lebih lanjut kata dia, di antara Tahun 1947- 1948 Aceh Tengah dan Bener Meriah saat ini menjadi tempat di mana para pejuang kemerdekaan TNI bersama pejuang Aceh Tengah berani menyiarkan siaran dengan isi mengandung Nasionalisme perjuangan dan informasi yang disampaikan melalui Radio Rimba Raya itu diakui oleh dunia.

“Pejuang berani membawa Peralatan-peralatan pada saat itu ke Rimba Raya yang kini disebut Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Perangkat Radio Rimba Raya itu dipesan oleh tentara Divisi Gajah I dan dibeli melalui raja penyelundup Asia Tenggara, John Lie (seorang Pahlawan Nasional Tionghoa dari Manado) yang menjadi perantara pembelian perangkat radio tersebut, menjelang Agresi Militer Belanda I bulan Juli 1947. Perangkat Radio Rimba Raya itu dibeli di Malaya,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Komentar
Artikulli paraprakFoSSEI Terima Penghargaan dari Menteri Bappenas RI
Artikulli tjetërPanitia Zikir Akbar HUT RI ke 74 Cemas Abuya Syekh H. Amran Waly Tak Dapat Hadir