Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Tanam Ganja 1 Hektar, Warga Nisam Antara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja yang ditanamnya hingga 1 hektar, Jum’at (14/02/2020) sore.

Pelaku berinisial H (40) warga Gampong Bale Gajah Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, penangkapan itu berawal dari keterangan saksi berinisial DS yang ditangkap pada 13 Februari 2020 di Lapas kelas II B Lhouksukon. Dalam keterangan itu DS mendapatkan narkotika jenis ganja dari tersangka H.

Baca Juga : Simpan Ganja di Celana Dalam Untuk Suami di Lapas, Ibu Dua Anak Diciduk di Aceh Utara

“Kemudian personel melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat diintrograsi, jelas AKP M Daud, tersangka mengaku mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari kebun ganja miliknya yang ada Gampong Cot Mancang Kecamatan Sawang Aceh utara.

Kamudian pihaknya bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Polsek Sawang dan Polsek Nisam mendatangi TKP.

“Jarak TKP dengan jalanan terdekat sekitar 2 jam berjalan kaki. Hasilnya ditemukan ladang ganja seluas 4 sampai 5 hektar yang berisikan pohon ganja dengan ketinggian 10 cm s/d 200 cm,” ungkapnya.

Namun, lanjut AKP M Daud, tersangka mengaku miliknya hanya 1 hektar, kemudian sisanya yakni 3 sampai 4 hektar belum diketahui pemiliknya.

“Barang bukti itu langsung ditangani oleh sat Narkoba Polres Lhoukseumawe, dan setelah mengambil sample, sisanya kemudian dimusnahkan,” tutur AKP M Daud.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago