Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Tanam Ganja 1 Hektar, Warga Nisam Antara Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Resnarkoba Polres Aceh Aceh Utara meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja yang ditanamnya hingga 1 hektar, Jum’at (14/02/2020) sore.

Pelaku berinisial H (40) warga Gampong Bale Gajah Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, penangkapan itu berawal dari keterangan saksi berinisial DS yang ditangkap pada 13 Februari 2020 di Lapas kelas II B Lhouksukon. Dalam keterangan itu DS mendapatkan narkotika jenis ganja dari tersangka H.

Baca Juga : Simpan Ganja di Celana Dalam Untuk Suami di Lapas, Ibu Dua Anak Diciduk di Aceh Utara

“Kemudian personel melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan menangkap tersangka di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba.

Saat diintrograsi, jelas AKP M Daud, tersangka mengaku mendapat narkotika jenis ganja tersebut dari kebun ganja miliknya yang ada Gampong Cot Mancang Kecamatan Sawang Aceh utara.

Kamudian pihaknya bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Polsek Sawang dan Polsek Nisam mendatangi TKP.

“Jarak TKP dengan jalanan terdekat sekitar 2 jam berjalan kaki. Hasilnya ditemukan ladang ganja seluas 4 sampai 5 hektar yang berisikan pohon ganja dengan ketinggian 10 cm s/d 200 cm,” ungkapnya.

Namun, lanjut AKP M Daud, tersangka mengaku miliknya hanya 1 hektar, kemudian sisanya yakni 3 sampai 4 hektar belum diketahui pemiliknya.

“Barang bukti itu langsung ditangani oleh sat Narkoba Polres Lhoukseumawe, dan setelah mengambil sample, sisanya kemudian dimusnahkan,” tutur AKP M Daud.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

7 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago