Pelaku penanam ganja di kebun kopi ditangkap Polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)
Analisaaceh com, Redelong | Seorang warga Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kebupaten Aceh Tengah, ditangkap Polisi lantaran menanam narkotika jenis ganja di sela-sela kebun kopi miliknya di Kampung Sosial Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku berinisial MY (33) ini diamankan pada Selasa (17/1/2023) siang.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi bahwa di kebun milik MY terdapat tanaman ganja dan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Mengetahui hal tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di kebun kopi miliknya,” kata Kapolres, Kamis (19/1).
Petugas kepoilisian juga berhasil menemukan tiga batang tanaman ganja setinggi 40-50 cm dan lima batang tanaman ganja di dalam polibet yang sudah dipanen.
Kepada Polisi, pelaku mengakui bahwa tanaman tersebut merupakan miliknya, dan pelaku mengaku ganja tersebut ditanam untuk dijual dan dikonsumsi.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar