Categories: NEWSSIMEULUE

Tangkap Ikan dengan Bom, Delapan Nelayan Ditangkap di Simeulue

Analisaaceh.com, Sinabang | Delapan nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Simeulue lantaran diduga melakukan pengeboman ikan di perairan daerah kabupaten setempat pada Jumat (14/4/2023).

Kedelapan nelayan yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RH (tekong), AL (tukang masak), SL (penyelam), H (penyelam), AS (penyelam), AG (penyelam), S (pendayung perahu) dan HG (mekanik). Polisi juga mengamankan satu unit kapal motor (KM) Rejeki Makmur.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi pemboman ikan diperairan Simeulue. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan patroli.

“Saat patroli, kita menemukan Kapal KM Rejeki Makmur sedang melakukan aksinya. langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti yang merupakan bahan-bahan untuk melakukan bom ikan” ungkap Jatmiko, Sabtu (15/4/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan, selang kompresor warna orange, satu unit kompresor warna hijau army, sampan beserta pendayungnya, satu unit KM Rejeki Makmur beserta isinya, satu buah piber ukuran satu ton.

Kemudian, ikan 100 kg, satu exampler Dokumen KM Rezeki Makmur, 17 botol Bom yang sudah dirakit, 18 batang Dupa, 70 kotak korek api ABC, 20 buah sandal swallow yang sudah dipotong bulat-bulat, satu buah kaleng cat perak, tiga buah sumbu mercon, satu unit Dakor dan 1 kg ampo.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang keadaan Darurat dan atau UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan dikenakan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

16 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

16 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

16 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

16 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

16 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago