Categories: HukumNEWS

Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Polda Aceh Amankan Kapal Beserta ABK di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan satu unit kapal beserta ABK yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau (trawl) di Perairan Aceh Utara.

Penangkapan pada Kamis (30/9) tersebut terjadi pada jarak sekitar 4 mil dari garis pantai Jambo Aye.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan, dalam ketetangannya mengatakan, sebelum ditangkap, petugas dari KP-2006 Ditpolairud Polda Aceh terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen Kapal Mesin. PD (inisial).

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Wawan, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar untuk menangkap ikan tanpa memiliki dokumen kapal yang lengkap, seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

“Petugas juga mendapati kalau mereka melakukan penangkapan ikan menggunakan Pukat Harimau atau Trawl,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan nahkoda berinisial KK (37) beserta ABK ILS (30), AH (28), MH (19) dan ZM (21), berikut satu unit kapal 18 GT.

“Mereka tidak memiliki dokumen pelayaran dan menangkap ikan menggunakan pukat Harimau. Maka, kapal, jaring trawl, nahkoda, ABK dan setengah fiber ikan kita amankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Wawan.

Dirpolairud Polda Aceh mengatakan, nahkoda kapal tersebut berpotensi dikenakan Pasal 84 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

“Dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago