Categories: HukumNEWS

Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Polda Aceh Amankan Kapal Beserta ABK di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan satu unit kapal beserta ABK yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau (trawl) di Perairan Aceh Utara.

Penangkapan pada Kamis (30/9) tersebut terjadi pada jarak sekitar 4 mil dari garis pantai Jambo Aye.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan, dalam ketetangannya mengatakan, sebelum ditangkap, petugas dari KP-2006 Ditpolairud Polda Aceh terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen Kapal Mesin. PD (inisial).

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Wawan, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar untuk menangkap ikan tanpa memiliki dokumen kapal yang lengkap, seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

“Petugas juga mendapati kalau mereka melakukan penangkapan ikan menggunakan Pukat Harimau atau Trawl,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan nahkoda berinisial KK (37) beserta ABK ILS (30), AH (28), MH (19) dan ZM (21), berikut satu unit kapal 18 GT.

“Mereka tidak memiliki dokumen pelayaran dan menangkap ikan menggunakan pukat Harimau. Maka, kapal, jaring trawl, nahkoda, ABK dan setengah fiber ikan kita amankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Wawan.

Dirpolairud Polda Aceh mengatakan, nahkoda kapal tersebut berpotensi dikenakan Pasal 84 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

“Dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago