Categories: HukumNEWS

Tangkap Ikan dengan Pukat Harimau, Polda Aceh Amankan Kapal Beserta ABK di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan satu unit kapal beserta ABK yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau (trawl) di Perairan Aceh Utara.

Penangkapan pada Kamis (30/9) tersebut terjadi pada jarak sekitar 4 mil dari garis pantai Jambo Aye.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan, dalam ketetangannya mengatakan, sebelum ditangkap, petugas dari KP-2006 Ditpolairud Polda Aceh terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen Kapal Mesin. PD (inisial).

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Wawan, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar untuk menangkap ikan tanpa memiliki dokumen kapal yang lengkap, seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

“Petugas juga mendapati kalau mereka melakukan penangkapan ikan menggunakan Pukat Harimau atau Trawl,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan nahkoda berinisial KK (37) beserta ABK ILS (30), AH (28), MH (19) dan ZM (21), berikut satu unit kapal 18 GT.

“Mereka tidak memiliki dokumen pelayaran dan menangkap ikan menggunakan pukat Harimau. Maka, kapal, jaring trawl, nahkoda, ABK dan setengah fiber ikan kita amankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Wawan.

Dirpolairud Polda Aceh mengatakan, nahkoda kapal tersebut berpotensi dikenakan Pasal 84 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

“Dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

15 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

15 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

16 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

16 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

16 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

16 jam ago