Categories: NEWS

Tangkap Ikan Pakai Kompresor, Delapan ABK Ditangkap di Perairan Pulo Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan kompresor di Perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol. Risnanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor pada Minggu, 19 Juni 2022.

“Mengetahui hal tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran dengan kapal tactical. Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, Delapan Orang Jadi Tersangka

Pelaku masing-masing berinisial ZK (44) sebagai nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jiregen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” kata Risnanto.

Pelaku berpotensi dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

8 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

8 jam ago