Categories: NEWS

Tangkap Pengangkut BBM Subsidi di Bireuen, Polisi Amankan 1 Ton Solar

Analisaaceh.com, Bireuen | Satuan Reserse Kriminal Satreskrim (Polres) Bireuen menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Pelaku berinisial NB (27) warga Desa Jangka Masjid Kecamatan Jangka ini ditangkap Polisi di kediamannya pada (31/8/22) dini hari.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penjualan BBM jenis solar bersubsidi di TPI Jangka.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Tim Opsnal dan Unit Tipdter Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan mendatangi sebuah gudang dan mengamankan barang bukti serta tersangka,” kata Bripda Jamadil, Minggu (4/9).

Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya memperoleh BBM jenis solar bersubsidi dari salah satu SPBU yang terletak di desa Cot Gapu Bireuen. Pelaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari SPBU dengan menggunakan rekomendasi BBM nelayan.

“Tersangka membawa sebanyak 11 buah surat rekomendasi. Dimana para pemilik boat yang memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh koordinator PPI Peudada sering menyuruh tersangka untuk mengambil/membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU,” jelas Bripda Jamadil.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Selatan, Satu Ton Lebih Solar Disita

Oleh tersangka lalu menjual kembali BBM tersebut seharga Rp.6.500 per liter, tanpa diketahui oleh si pemilik surat rekomendasi. Dari hasil penjualan BBM, tersangka kemudian mendapatkan keuntungan.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor Honda CB warna hitam Nopol B 4712 BSJ, tiga buah jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis solar diperkirakan sebanyak 80 liter, lima buah drum berisikan BBM jenis solar bersubsidi diperkirakan sebanyak 1.000 liter dan uang tunai senilai Rp5 juta hasil dari penjualan BBM.

“Tersangka dan barang telah diamankan ke Mapolres Bireuen guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Bripda Jamadil Akmal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

6 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

6 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

6 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

6 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago