Categories: NEWS

Tangkap Pengangkut BBM Subsidi di Bireuen, Polisi Amankan 1 Ton Solar

Analisaaceh.com, Bireuen | Satuan Reserse Kriminal Satreskrim (Polres) Bireuen menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Pelaku berinisial NB (27) warga Desa Jangka Masjid Kecamatan Jangka ini ditangkap Polisi di kediamannya pada (31/8/22) dini hari.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penjualan BBM jenis solar bersubsidi di TPI Jangka.

Baca Juga: Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Tim Opsnal dan Unit Tipdter Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dengan mendatangi sebuah gudang dan mengamankan barang bukti serta tersangka,” kata Bripda Jamadil, Minggu (4/9).

Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya memperoleh BBM jenis solar bersubsidi dari salah satu SPBU yang terletak di desa Cot Gapu Bireuen. Pelaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari SPBU dengan menggunakan rekomendasi BBM nelayan.

“Tersangka membawa sebanyak 11 buah surat rekomendasi. Dimana para pemilik boat yang memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh koordinator PPI Peudada sering menyuruh tersangka untuk mengambil/membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU,” jelas Bripda Jamadil.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Selatan, Satu Ton Lebih Solar Disita

Oleh tersangka lalu menjual kembali BBM tersebut seharga Rp.6.500 per liter, tanpa diketahui oleh si pemilik surat rekomendasi. Dari hasil penjualan BBM, tersangka kemudian mendapatkan keuntungan.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor Honda CB warna hitam Nopol B 4712 BSJ, tiga buah jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis solar diperkirakan sebanyak 80 liter, lima buah drum berisikan BBM jenis solar bersubsidi diperkirakan sebanyak 1.000 liter dan uang tunai senilai Rp5 juta hasil dari penjualan BBM.

“Tersangka dan barang telah diamankan ke Mapolres Bireuen guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Bripda Jamadil Akmal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

14 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

15 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

15 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

22 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

2 hari ago