Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan Polisi di Mapolsek Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang (Foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus personel Polres Langsa. Sebanyak 4,5 kilogram barang bukti ganja turut diamankan.
Pelaku yakni, R (48) warga Gampong Mesjid kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi dikediamannya pada Selasa (23/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tersangka dikediamannya,” kata Kapolsek, Senin (27/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus (amp) besar ganja, 20 bungkus sedang ganja dan 3 ikat besar ganja yang dimasukkan kedalam tas ransel hitam dengan berat keseluruhan 4500 gram.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Manyak Payed guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jamaluddin.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar