Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan Polisi di Mapolsek Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang (Foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus personel Polres Langsa. Sebanyak 4,5 kilogram barang bukti ganja turut diamankan.
Pelaku yakni, R (48) warga Gampong Mesjid kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi dikediamannya pada Selasa (23/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tersangka dikediamannya,” kata Kapolsek, Senin (27/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus (amp) besar ganja, 20 bungkus sedang ganja dan 3 ikat besar ganja yang dimasukkan kedalam tas ransel hitam dengan berat keseluruhan 4500 gram.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Manyak Payed guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jamaluddin.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…
Komentar