Categories: NEWS

Tangkap Petani Ganja di Gayo Lues, Polisi Amankan 160 Kg Ganja

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Personel Polsek Terangun jajaran Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba sekaligus pemilik lahan ganja.

Pelaku berinisial A (23) warga Kampung Makmur Jaya Kecamatan Terangun ini diamankan Polisi pada Rabu (13/7/2022).

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kapolsek Terangun IPDA Darwandi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima pihak kepolisian, bahwa di Kampung Makmur ada seseorang yang diduga melakukan jual beli narkotika jenis ganja.

“Mendapatkan informasi itu personel Polsek Terangun langsung merespon dan melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek, Sabtu (16/7).

Dari hasil penyelidikan itu, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 1 gram dan beberapa butir biji ganja di dalam saku celana dan tas ransel milik pelaku.

Setelah mendapatkan barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka, lalu tersangka mengakui bahwa dirinya masih ada menyimpan narkotika jenis ganja di kebun sebanyak 8 goni besar atau seberat 160 Kilogram.

“Tersangka merupakan seorang petani ganja bersama 3 orang lainnya yang masih DPO” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 08.00 WIB, petugas dibantu masyarakat bergerak dari Polsek Terangun menuju pegunungan Simpang Kiri Desa Makmur Jaya, tempat pelaku menanam dan menyimpan barang ilegal tersebut.

“Setelah menempuh perjalanan selama 4 jam, tim baru tiba di lokasi ladang ganja,” ujarnya.

Ipda Darwandi juga menambahkan,di lokasi ladang seluas 1 Haktare itu, personel Polsek dan masyarakat menemukan barang bukti 8 karung goni besar ganja seberat 160 Kg, kemudian ganja yang masih dijemur seberat 40 Kg dan yang terakhir ganja yang masih hidup dan tumbuh di lokasi dengan berbeda tingkatan umur sebanyak 1.500 batang.

“Setelah menemukan barang bukti, petugas bersama masyarakat langsung mencabut dan memusnahkan ganja dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago