Tapal Batas Pidie dan Pijay Masih Menjadi Sengketa

Analisaaceh.com, Meureudu | Masalah tapal batas Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie masih menjadi polemik diantara dua Kabupaten bertetangga tersebut sampai saat ini.

Bahkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 7 September 2020 di Aula Pemkab Pidie. Hasilnya, persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak terkait dari pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan.

Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri mengatakan, polemik tapal batas kedua kabupaten tersebut tidak semestinya terjadi jika kedua pihak merujuk pada surat yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru pada tahun 1993, dimana pada surat tersebut berbunyi penyerahan lahan tambak di Gampong Baroeh Lancok Kecamatan Bandar Baru Pijay.

“Menurut saya permasalahan batas kedua kabupaten ini tidak perlu menjadi polemik panjang, kedua pihak boleh berpatokan pada surat penyerahan lahan yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru Tahun 1993 sebagai jalan rekonsiliasi permasalahan tapal batas,” kata Muslem kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Rabu (18/11/2020).

Dengan demikian, lanjut Muslim, lahan yang diserahkan pada tahun 1993 oleh pemerintah Kabupaten Pidie pada kecamatan Bandar Baru itu secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Pijay.

“Mengingat lahan tersebut pemberian pemerintah secara otomatis negaralah yang berhak memberikan keputusan, harapan saya penyelesaian tapal batas ini dapat diselesaikan d itingkat kabupaten dengan melibatkan Pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan,” jelas Muslim

“Semoga ke depan ada solusi konkrit terkait kemelut tapal batas kedua Kabupaten ini dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” harap Muslim.

Sementara itu Tokoh Muda Bandar Baru, Rizal Fahmi meminta permasalahan tapal batas kedua kabupaten ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Aceh, sebab lahan yang disengkatakan itu merupakan pemberian pemerintah.

“Berhubung lahan tersebut milik negara jadi keterlibatan pemerintah Aceh sangat diharapkan untuk segara menyelesaikannya agar tidak terjadi polimik yang berkepanjangan di masyarakat,” imbuh Rizal.

“Harapan seluruh masyarakat Pijay, polemik tapal batas tersebut dapat dituntaskan segera sehingga tidak terjadi kemelut berpanjangan dan dengan meminta kemendagri mengeluarkan aturan tapal batas kabupaten,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Enam Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke Jaksa, Satu Anggota DPRK Belum Ditahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri…

19 jam ago

Terpilih Secara Aklamasi, Zulkarnaini Tolak Insentif Jabatan dan Hibahkan Dana Pribadi Rp100 Juta 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Zulkarnaini resmi terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

19 jam ago

Hakim Ad Hoc PN Banda Aceh Ikuti Seruan Mogok Nasional, Soroti Ketimpangan Kesejahteraan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan…

19 jam ago

Buka Musorkablub KONI Abdya, Sekda Amrizal: Olahraga Instrumen Penting Bangun Karakter Generasi Muda 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Amrizal…

19 jam ago

PN Banda Aceh Tangani 332 Perkara Pidana Sepanjang 2025, Kasus Korupsi Capai 86

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyidangkan 332 perkara tindak pidana sepanjang…

19 jam ago

Bupati Abdya Tunjuk Sejumlah Plt Kadis hingga Kepala Puskesmas, Ini Nama-namanya 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjuk sejumlah penjabat…

19 jam ago