Tapal Batas Pidie dan Pijay Masih Menjadi Sengketa

Analisaaceh.com, Meureudu | Masalah tapal batas Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie masih menjadi polemik diantara dua Kabupaten bertetangga tersebut sampai saat ini.

Bahkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 7 September 2020 di Aula Pemkab Pidie. Hasilnya, persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak terkait dari pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan.

Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri mengatakan, polemik tapal batas kedua kabupaten tersebut tidak semestinya terjadi jika kedua pihak merujuk pada surat yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru pada tahun 1993, dimana pada surat tersebut berbunyi penyerahan lahan tambak di Gampong Baroeh Lancok Kecamatan Bandar Baru Pijay.

“Menurut saya permasalahan batas kedua kabupaten ini tidak perlu menjadi polemik panjang, kedua pihak boleh berpatokan pada surat penyerahan lahan yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru Tahun 1993 sebagai jalan rekonsiliasi permasalahan tapal batas,” kata Muslem kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Rabu (18/11/2020).

Dengan demikian, lanjut Muslim, lahan yang diserahkan pada tahun 1993 oleh pemerintah Kabupaten Pidie pada kecamatan Bandar Baru itu secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Pijay.

“Mengingat lahan tersebut pemberian pemerintah secara otomatis negaralah yang berhak memberikan keputusan, harapan saya penyelesaian tapal batas ini dapat diselesaikan d itingkat kabupaten dengan melibatkan Pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan,” jelas Muslim

“Semoga ke depan ada solusi konkrit terkait kemelut tapal batas kedua Kabupaten ini dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” harap Muslim.

Sementara itu Tokoh Muda Bandar Baru, Rizal Fahmi meminta permasalahan tapal batas kedua kabupaten ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Aceh, sebab lahan yang disengkatakan itu merupakan pemberian pemerintah.

“Berhubung lahan tersebut milik negara jadi keterlibatan pemerintah Aceh sangat diharapkan untuk segara menyelesaikannya agar tidak terjadi polimik yang berkepanjangan di masyarakat,” imbuh Rizal.

“Harapan seluruh masyarakat Pijay, polemik tapal batas tersebut dapat dituntaskan segera sehingga tidak terjadi kemelut berpanjangan dan dengan meminta kemendagri mengeluarkan aturan tapal batas kabupaten,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

13 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

13 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

17 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

17 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

22 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago