Tapal Batas Pidie dan Pijay Masih Menjadi Sengketa

Analisaaceh.com, Meureudu | Masalah tapal batas Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie masih menjadi polemik diantara dua Kabupaten bertetangga tersebut sampai saat ini.

Bahkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 7 September 2020 di Aula Pemkab Pidie. Hasilnya, persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak terkait dari pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan.

Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri mengatakan, polemik tapal batas kedua kabupaten tersebut tidak semestinya terjadi jika kedua pihak merujuk pada surat yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru pada tahun 1993, dimana pada surat tersebut berbunyi penyerahan lahan tambak di Gampong Baroeh Lancok Kecamatan Bandar Baru Pijay.

“Menurut saya permasalahan batas kedua kabupaten ini tidak perlu menjadi polemik panjang, kedua pihak boleh berpatokan pada surat penyerahan lahan yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru Tahun 1993 sebagai jalan rekonsiliasi permasalahan tapal batas,” kata Muslem kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Rabu (18/11/2020).

Dengan demikian, lanjut Muslim, lahan yang diserahkan pada tahun 1993 oleh pemerintah Kabupaten Pidie pada kecamatan Bandar Baru itu secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Pijay.

“Mengingat lahan tersebut pemberian pemerintah secara otomatis negaralah yang berhak memberikan keputusan, harapan saya penyelesaian tapal batas ini dapat diselesaikan d itingkat kabupaten dengan melibatkan Pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan,” jelas Muslim

“Semoga ke depan ada solusi konkrit terkait kemelut tapal batas kedua Kabupaten ini dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” harap Muslim.

Sementara itu Tokoh Muda Bandar Baru, Rizal Fahmi meminta permasalahan tapal batas kedua kabupaten ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Aceh, sebab lahan yang disengkatakan itu merupakan pemberian pemerintah.

“Berhubung lahan tersebut milik negara jadi keterlibatan pemerintah Aceh sangat diharapkan untuk segara menyelesaikannya agar tidak terjadi polimik yang berkepanjangan di masyarakat,” imbuh Rizal.

“Harapan seluruh masyarakat Pijay, polemik tapal batas tersebut dapat dituntaskan segera sehingga tidak terjadi kemelut berpanjangan dan dengan meminta kemendagri mengeluarkan aturan tapal batas kabupaten,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

4 jam ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

4 jam ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

7 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

7 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

8 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

9 jam ago