Tapal Batas Pidie dan Pijay Masih Menjadi Sengketa

Analisaaceh.com, Meureudu | Masalah tapal batas Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie masih menjadi polemik diantara dua Kabupaten bertetangga tersebut sampai saat ini.

Bahkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 7 September 2020 di Aula Pemkab Pidie. Hasilnya, persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan di tingkat kabupaten dengan melibatkan pihak terkait dari pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan.

Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri mengatakan, polemik tapal batas kedua kabupaten tersebut tidak semestinya terjadi jika kedua pihak merujuk pada surat yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru pada tahun 1993, dimana pada surat tersebut berbunyi penyerahan lahan tambak di Gampong Baroeh Lancok Kecamatan Bandar Baru Pijay.

“Menurut saya permasalahan batas kedua kabupaten ini tidak perlu menjadi polemik panjang, kedua pihak boleh berpatokan pada surat penyerahan lahan yang ditanda tangani oleh Camat Bandar Baru Tahun 1993 sebagai jalan rekonsiliasi permasalahan tapal batas,” kata Muslem kepada Analisaaceh.com di Meureudu, Rabu (18/11/2020).

Dengan demikian, lanjut Muslim, lahan yang diserahkan pada tahun 1993 oleh pemerintah Kabupaten Pidie pada kecamatan Bandar Baru itu secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Pijay.

“Mengingat lahan tersebut pemberian pemerintah secara otomatis negaralah yang berhak memberikan keputusan, harapan saya penyelesaian tapal batas ini dapat diselesaikan d itingkat kabupaten dengan melibatkan Pemerintah Aceh sebagai pengambil kebijakan,” jelas Muslim

“Semoga ke depan ada solusi konkrit terkait kemelut tapal batas kedua Kabupaten ini dan tidak menjadi polemik di masyarakat,” harap Muslim.

Sementara itu Tokoh Muda Bandar Baru, Rizal Fahmi meminta permasalahan tapal batas kedua kabupaten ini menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Aceh, sebab lahan yang disengkatakan itu merupakan pemberian pemerintah.

“Berhubung lahan tersebut milik negara jadi keterlibatan pemerintah Aceh sangat diharapkan untuk segara menyelesaikannya agar tidak terjadi polimik yang berkepanjangan di masyarakat,” imbuh Rizal.

“Harapan seluruh masyarakat Pijay, polemik tapal batas tersebut dapat dituntaskan segera sehingga tidak terjadi kemelut berpanjangan dan dengan meminta kemendagri mengeluarkan aturan tapal batas kabupaten,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

7 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

7 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

7 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

7 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

7 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago