Target Pendapatan Pijay Tahun 2021 Rp980 Miliar, Berikut Alokasinya

Analisaaceh.com, Meureudu | Pendapatan Kabupaten Pidie Jaya tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp980 miliar.

Hal tersebut disampaikan, Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas dalam rapat Paripurna Rancangan Qanun (Raqan) APBK tahun 2021, Senin (10/11/2020).

Komposisi sumber pendapatan tersebut ditargetkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp91,9 miliar, pendapatan dana transfer sebesar Rp871 miliar dan sumber pendapatan lain sebanyak Rp16 miliar.

“Untuk PAD meliputi pajak daerah Rp7,8 miliar, retribusi daerah Rp63 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah sebesar Rp2,7 miliar dan pendapatan lainnya Rp18 miliar,” ujarnya.

Anggaran tersebut, kata Bupati, rencananya akan dialokasikan untuk belanja daerah diantaranya belanja operasi besar, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja bantuan keuangan.

“Untuk belanja besar dialokasikan Rp594 miliar meliputi belanja pegawai Rp309 miliar, belanja barang dan jasa Rp245 miliar, belanja hibah Rp27 miliar dan belanja bantuan sosial Rp11 miliar,” rincinya.

Kemudian untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp173 miliar meliputi belanja modal peralatan mesin Rp28 miliar, gedung dan bangunan Rp77 miliar, untuk jalan, jaringan dan irigasi Rp67 miliar serta belanja aset tetap Rp120 juta.

Selanjutnya belanja tidak terduga dialokasikan Rp4 miliar dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp207 miliar.

“Dengan demikian jumlah anggaran belanja dan rancangan APBK tahun 2021 adalah Rp979 miliar dan defisit sebesar Rp1 miliar,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati mengharap kepada DPRK agar dapat melaksanakan pembahasan secara bersama melalui Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raqan tersebut.

“Melalui forum ini kami mengharapkan agar pimpinan dan anggota dewan dapat melaksanakan pembahasan bersama dengan mempertajam daftar urutan prioritas yang telah ada termasuk kegiatan yang ditunda pada tahun 2020,” ungkapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakRaqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019 Disetujui DPRA
Artikulli tjetërYARA Terima Aduan Buruknya Pelayanan BRI Syariah