Tekad Aminullah Perangi Rentenir Dapat Dukungan Pelaku UMKM

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tekad kuat dan upaya keras Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam memerangi rentenir di Kuta Raja terus mendapatkan dukungan. Dukungan itu mengalir dari berbagai pihak, baik dari kalangan ulama, kampus hingga masyarakat kota pelaku UMKM.

Setelah Unsyiah, MPU Kota dan OJK, kini dukungan perang tehadap praktek riba itu kembali datang dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Banda Aceh.

Dukungan tersebut terungkap pada program Wali Kota Menjawab edisi Juli, Kamis (23/7/2020). Disiarkan lewat 10 stasiun radio, para pendengar yang mayoritas pelaku usaha kecil menyampaikan dukungan dan menyemangati Wali Kota agar tidak memberi ruang bagi para tengkulak tersebut.

Muhammmad, warga Lampriet, lewat saluran telpon ia memberikan semangat dan dukungan kepada Wali Kota Aminullah.

“Saya ingin kasih semangat Pak Wali, rentenir harus diberantas. Hajar dan usir dari Banda Aceh, apalagi mereka berkedok koperasi dan berasal dari luar Aceh. Mereka merusak tatanan ekonomi kita,” ujar Muhammad dari ujung telpon.

Menanggapi masukan dari pendengar tersebut, Aminullah mengaku berterimakasih atas informasi yang disampaikan. Katanya, informasi itu akan sangat berguna bagi dirinya dalam memberantas para tengkulak yang menghisap darah masyarakat kecil.

“Informasi ini sangat berguna, tolong diberikan alamat mereka yang jelas, kita perlu bertemu dan meminta mereka menghentikan praktek riba itu. Rentenir adalah pembunuh ekonomi rakyat,” kata Aminullah.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menjelaskan kenapa dirinya sangat konsent membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Katanya, lewat lembaga keuangan yang dibentuknya itu, dirinya bisa lebih leluasa membantu pelaku ekonomi usaha kecil seperti UMKM dengan harapan dapat segera lepas dari jeratan rentenir dan bisa mengwmbagkan usaha mereka.

“Sangat banyak UMKM yang telah dibantu oleh Mahirah. Mereka sekarang sudah bisa bangkit karena sudah lepas dari jeratan rentenir. Bayangkan di tengkulak mereka harus membayar bunga hingga 3% per hari. Seperti menghisap darah,” ungkap mantan Dirut Bank Aceh ini.

Selain memaparkan tentang MMS, Aminullah juga mengungkapkan kedepan akan ada qanun (Perda) yang akan membuat para rentenir dikenakan hukuman.

Pembuatan payung hukum tersebut akan dibantu pihak Unsyiah. Dalam pertemuan dengan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal beberapa waktu yang lalu, ia memastikan pihaknya akan mendukung dan membantu lahirnya qanun tersebut agar para tengkulak dapat diseret ke ranah hukum.

Seluruh tekad, ide-ide dan upaya keras Aminullah dalam memerangi rentenir di Banda Aceh itu kemudian ditulis dalam sebuah buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”. Buku ini sedang dirampungkan dan diperkiraan akan terbit sekitar September mendatang.

Buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” ini akan ditempatkan ke pustaka-pustaka dan sekolah-sekolah agar menginspirasi generasi Aceh dalam memberantas praktek-praktek riba. Selain menghancurkan tatatan ekonomi, praktek riba harus diperangi karena bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi berlaku di bumi Serambi Mekkah.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakDorong Kelompok Usaha Masyarakat, Disnaker Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan Mesin Jahit
Artikulli tjetërCovid-19 Aceh Bertambah Tujuh Kasus, Tujuh Pasien Sembuh