Analisaaceh.com, Meureudu | Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pidie Jaya bersama Provinsi Aceh gelar Rapid Test di beberapa lokasi untuk menekan angka penyebaran Corona di kabupaten setempat
“Kegiatan repid tes ini di lakukan bersama tim gugus tugas dari Provinsi Aceh, target kita supaya masyarakat tidak ada lagi yang terpapar Corona dan mempertahankan wilayah hijau di Aceh,” jelas Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kapusdalop Covid-19 Pidie Jaya, Okta Handipa.ST. M. Arch, Rabu (10/06/2020).
Kegiatan itu, sambung Okta, akan dilakukan di beberpa tempat dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Pijay, terutama para ASN dan pedagang serta lembaga pendidikan.
“Selain dilakukan sampling untuk 75 ASN, tim juga akan bergerak ke Pasar Pangwa 75 pedagang dan beberapa pesantren untuk dilakukan repid tes, harapanya dari hasil repid tes ini semuanya negatif,” ungkap Okta.
Seperti yang diketahui, Kabupaten Pidie Jaya sampai saat ini belum ada penambahan kasus positif Corona dan berstatus hijau.
Oketa menjelaskan, selain itu Pidie Jaya sudah melakukan persiapan untuk menuju New Nomal. Okta berharap masyarakat tetap mengikuti dan mematuhi protokuler Covid-19 dalam beraktifitas.
“Selain kita sudah siapkan kondisi new normal saya mengaharap masyarakat juga ikut mematuhi ptotap Covid-19 dalam beraktifitas sehari – hari seperti menjaga jarak dan menggunakan masker dan masyatakat tetap siaga dalam kondisi ini,” pungkas Okta.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar