Tekan Corona, Pemko Banda Aceh Intensifkan Operasi Yustisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna menekan angka penyebaran virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh mengintensifkan operasi yustisi penegakan Perwal nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Perwal tersebut tersebut mengatur soal sanksi bagi pelanggar prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sanksinya, bagi perorangan berupa denda, kerja sosial, hingga sanksi adat. Sementara bagi pemilik usaha, selain denda, bisa dihentikan operasional hingga pencabutan izin usaha.

Minggu, 4 Oktober 2020 lalu Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin langsung operasi yustisi penegakan Perwal 51 di bundaran Ulee Lheue. Tim razia operasi yustisi itu dari TNI, Polri, Satpol PP/WH, petugas BPBD, dan Dishub. Para pelanggar prokes langsung dikenakan sanksi di tempat, baik sanksi maupun kerja sosial menyapu jalan.

Wali Kota Aminullah mengatakan operasi yustisi yang dilakukan pihaknya menyasar semua masyarakat yang masih mengabaikan prokes 4M.

“Tidak ada pandang bulu, siapapun yang melanggar dan didapati oleh petugas akan dikenakan sanksi,” ujarnya di sela-sela razia.

Ia pun mengimbau warga kota maupun masyarakat yang sedang berada di Banda Aceh untuk mematuhi prokes yang dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita ingin agar Banda Aceh kembali berada di zona hijau atau daerah tidak terdampak virus Corona. Di mana saat ini Banda Aceh berada dalam zona oranye,” katanya.

“Jika sudah zona hijau, semua aktivitas bisa menggeliat lagi. Aktivitas ekonomi bisa berjalan normal, anak-anak bisa kembali sekolah, beribadah pun nyaman, dan aktivitas sosial lainnya juga akan bisa kita jalankan lagi. Untuk itu, saya imbau kepada semua untuk mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh Rizal Abdillah mengatakan, operasi yustisi digelar setiap hari secara simultan di beberapa tempat berbeda.

“Hari ini selain di sini, petugas BPBD dan unsur petugas lainnya juga menggelar razia di kawasan wisata pantai Gampong Jawa, tak jauh dari titik nol Banda Aceh,” jelasnya

“Dan dari hasil pengamatan kami di lapangan, dari hari ke hari masyarakat semakin sadar memakai masker dan menerapkan prokes pencegahan virus Corona lainnya. Ini membuktikan jika operasi yustisi efektif mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga pada akhirnya kini kita mampu menekan angka penyebaran Covid-19,” sambung Rizal.

Di samping razia bersama tim gabungan, BPBD Banda Aceh juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat publik, seperti rumah ibadah, sekolah, dan instansi perkantoran.

“Sesuai instruksi Pak Wali, saat ini kita sedang mendesinfeksi seluruh meunasah yang ada di Banda Aceh,” kata Rizal.

Ia pun meyakini, dengan segala upaya yang telah dilakukan, target wali kota untuk membawa Banda Aceh ke zona hijau Covid-19 akan dapat dicapai.

“Tinggal yang sangat diperlukan sekarang dukungan dari seluruh masyarakat dan elemen kota lainnya. Insya bersama kita pasti bisa melewati pandemi ini,” katanya lagi.

Amatan di lokasi, petugas masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker. Setelah didata identitasnya, para pelanggar prokes langsung dikenai sanksi. Para pelanggar prokes boleh memilih sanksinya, denda Rp 100 ribu atau kerja sosial.

Kebanyakan dari pelanggar pun memilih sanksi kerja sosial. Masing-masing mereka pun diberikan sapu lidi untuk membersihkan area trotoar dan pinggiran jalan dari sampah. Sontak, aksi kerja sosial para pelanggar prokes Covid-19 itu mencuri perhatian para pengguna jalan dan warga setempat. (Adv)

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago