Categories: NEWS

Telantarkan Anak, Seorang Ayah Asal Aceh Utara Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial HA (44) diamankan Polisi pada Senin (29/4), lantaran tidak menafkahi dan menelantarkan para anak kandungnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Muhammad Rizal mengatakan, HA dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial SA (40) warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Sebelumnya HA dan SA pada tahun 1998 melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk. Dari pernikahan itu dikaruniai empat orang anak,” kata Kasatreskrim, Selasa (30/4/2024).

Lanjut Kasat, pada tahun 2017 hingga 2218 rumah tangga keduanya tidak harmonis dan pada akhirnya pasangan tersebut bercerai dan HA wajib memberikan nafkah terhadap para anak-anaknya.

“Namun setelah bercerai, hanya berlangsung beberapa bulan saja HA memberikan nafkah kepada anaknya dan selanjutnya sampai saat ini HA tidak memberikan nafkah lagi,” ungkap Rizal.

Akibat kejadian tersebut, SA yang merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Sabtu 30 Maret 2024 lalu.

“Setelah diamankan, HA mengakui bahwa dirinya tidak memberikan nafkah terhadap anaknya lebih kurang empat tahun,” jelas Kasatreskrim.

“Terhadap HA dipersangkakan pasal 76B Sub Pasal 77B dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara atau denda 100 juta rupiah,” pungkas Iptu Muhammad Rizal.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Harga Tomat dan Cabai di Pasar Blangpidie Abdya Merangkak Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…

16 jam ago

Buron Korupsi Dana Desa, Geuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…

19 jam ago

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…

19 jam ago

Mualem Cabut Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan…

19 jam ago

BMKG Catat 30 Gempa Terjadi di Aceh dan Sekitarnya Selama Sepekan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…

3 hari ago

Kloter 10 Embarkasi Aceh Dijadwalkan Berangkat ke Jeddah Malam Ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…

3 hari ago