Categories: NEWS

Telantarkan Anak, Seorang Ayah Asal Aceh Utara Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang warga Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berinisial HA (44) diamankan Polisi pada Senin (29/4), lantaran tidak menafkahi dan menelantarkan para anak kandungnya.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Muhammad Rizal mengatakan, HA dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial SA (40) warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Sebelumnya HA dan SA pada tahun 1998 melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Idi Rayeuk. Dari pernikahan itu dikaruniai empat orang anak,” kata Kasatreskrim, Selasa (30/4/2024).

Lanjut Kasat, pada tahun 2017 hingga 2218 rumah tangga keduanya tidak harmonis dan pada akhirnya pasangan tersebut bercerai dan HA wajib memberikan nafkah terhadap para anak-anaknya.

“Namun setelah bercerai, hanya berlangsung beberapa bulan saja HA memberikan nafkah kepada anaknya dan selanjutnya sampai saat ini HA tidak memberikan nafkah lagi,” ungkap Rizal.

Akibat kejadian tersebut, SA yang merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Sabtu 30 Maret 2024 lalu.

“Setelah diamankan, HA mengakui bahwa dirinya tidak memberikan nafkah terhadap anaknya lebih kurang empat tahun,” jelas Kasatreskrim.

“Terhadap HA dipersangkakan pasal 76B Sub Pasal 77B dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara atau denda 100 juta rupiah,” pungkas Iptu Muhammad Rizal.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

7 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

7 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

7 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

7 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago