Categories: NASIONALNEWS

Tembak Mati 6 Anggota FPI, Polisi Ultimatum HRS

Analisaaceh.com | Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran memberi imbauan keras kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan usai pihaknya menembak mati 6 anggota FPI yang berusaha menyerang petugas.

“Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila tidak memenuhi pemanggilan kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2020.

Selain kepada Rizieq, Fadil juga memberi imbauan keras terhadap simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang disebut menghalang-halangi petugas dalam melakukan penyelidikan. Tindakan penghalangan itu misalnya terjadi saat polisi hendak menyerahkan surat panggilan terhadap Rizieq Shihab pada Kamis lalu.

“Apabila tindakan itu (menghalang-halangi) membahayakan petugas, kami bersama Pangdam Jaya tidak ragu melakukan tindakan tegas,” ujar Fadil.

Baca: Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq

Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka pada Senin dinihari tadi, sekitar pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh anggota FPI.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.

Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Sumber: Tempo.co

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago