massa mendatangi balai kota, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berharap agar usulan pengangkatan paruh waktu segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum batas waktu 25 Agustus 2025.
Perwakilan tenaga kontrak, Helmiza, yang sudah mengabdi selama 20 tahun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Banda Aceh, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Walikota Banda Aceh hari ini merupakan bentuk audiensi untuk meminta kepastian.
“Kami sudah komit, walaupun tidak dianggarkan sebagai perintah BKN, tetap dianggarkan sebagai kontrak biasa. Tapi tetap kami usulkan agar paruh waktu ini bisa direalisasikan,” ujarnya, Jum’at (22/8/2025).
Menurutnya, seluruh keputusan berada di tangan pimpinan daerah. Pemko Banda Aceh saat ini disebut sedang mengoptimalkan anggaran, sehingga penetapan terkait pengangkatan paruh waktu menunggu kebijakan wali kota.
Helmiza menambahkan, apabila usulan tersebut tidak diajukan, maka tenaga kontrak yang baru lulus akan dirumahkan.
“Ke depan sudah tidak ada lagi istilah kontrak. Jadi harapan kami, usulan paruh waktu ini jangan sampai terlewat,” katanya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harapan baru mulai tumbuh di lahan pertanian yang sempat tertimbun pasir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…
Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…
Komentar