Terdakwa kasus emas tak sesuai kadar, M . Husen dan pengacara Armia, SB
Analisaaceh.com, Banda Aceh — Terdakwa kasus penjualan perhiasan emas tidak sesuai kadar M Husen bin Hasyim menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Husen meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, karena dia menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan ancaman bagi pelaku usaha dan dunia bisnis secara umum.
Surat yang ditulis Husen dari balik jeruji Rutan Kelas IIB Banda Aceh tertanggal 7 Desember 2021, sebagai upaya dirinya menagih janji pemerintah dalam melindungi pelaku usaha. Redaksi analisaaceh.com menerima salinan surat terbuka M Husen kepada Presiden Jokowi yang dikirim melalui pengacara M Husen, Armia, SH, MH, Jumat (10/12/21).
Dalam suratnya Husen menerangkan hasil pemeriksaan saksi ahli dan fakta persidangan yang sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Berikut isi surat terbuka terdakwa M. Husen:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…
Komentar