Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Terdakwa Pembunuhan Sukoco di Abdya Divonis 12 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) memovonis M. Yusuf (28), terdakwa pembunuhan Sukoco (37) dengan hukuman 12 tahun penjara.

M. Yusuf warga Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, ini terbukti menghabisi nyawa Sukoco warga Gampong Suka Mulya Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya pada Jum’at (1/7) lalu.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua PN Blangpidie, Munawwar Hamidi pada sidang yang digelar pada Kamis, (29/12/2022) lalu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sukoco di Abdya, Ternyata ini Motifnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Puji Rahadian mengatakan, vonis hukuman penjara terhadap M. Yusuf setahun lebih tinggi dari tuntutan JPU yaitu 11 tahun penjara dalam sidang penuntutan yang dilaksanakan pada Kamis (22/12/2022) lalu.

“Putusannya sudah selesai, hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara karena M. Yusuf sudah terbukti melanggar Pasal 338 KUHPidana,” ungkapnya, Minggu (1/1/2023).

Setelah dijatuhkan vonis 12 tahun penjara, kata Puji, hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada terpidana, apakah terpidana akan mengambil langkah upaya banding.

Baca Juga: Begini Kronologis Pembunuhan Warga Nagan Raya di Abdya

“Setelah putusan, terpidana diberikan waktu 7 hari apakah M. Yusuf akan ajukan banding. Namun, jika dalam kurun waktu 7 hari dia (M. Yusuf) tidak mengambil keputusan, maka vonis hukuman 12 tahun penjara sah untuk dijalani oleh terpidana,” terangnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago