Nelayan yang dilaporkan hilang saat melaut di Aceh Tamiang telah kembali dengan selamat usai terdapat di perairan Thailand, Jum'at (26/5/2023). Foto ist
Analisaaceh.com, Karang Baru | Seorang nelayan asal Kampung Kampung Suka Mulia Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang bernama Syahrul (37) yang dilaporkan hilang saat melaut, ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Thailand, Jum’at (26/5/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang Iman Suhery melalui Operator Komunikasi Sulaiman mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB, di tengah laut setelah dirinya terdampar di perairan Thailand akibat mesin kapal korban mengalami kerusakan.
“Sebelumnya korban terbawa arus ke Thailand usai mesin kapalnya rusak. Nelayan Thailand yang melihat korban, kemudian membawanya ke tepi pantai dan melakukan perbaikan pada mesin kapal miliknya,” kata Sulaiman, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com,
Dirinya menjelaskan, aetelah kondisi mesin kapal berhasil diperbaiki, korban lalu diantar hingga perbatasan Indonesia dengan Thailand untuk memastikan korban dapat kembali dengan selamat.
“Saat ini korban telah tiba dirumahnya dengan selamat dan proses pencarian korban dihentikan,” pungkas Sulaiman.
Sebelumnya diberitakan, seorang nelayan asal Kampung Kampung Suka Mulia Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang bernama Syahrul (37) dilaporkan hilang setelah sebelumnya pergi melaut pada Sabtu (20/5).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar