Categories: HukumNEWS

Terhimpit Ekonomi, IRT ini Nekat Edarkan Narkoba

Analisaaceh.com, MEDAN | Jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan wanita muda pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.

IRT berinisial FH (36) tersebut diduga nekat menjadi bandar narkoba karena terhimpit ekonomi, FH ditangkap pihak kepolisian di Jl Kampar Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan pada Jumat, (31/1) sore.

Di lokasi petugas menemukan barang bukti yakni 4 paket sabu berat 4 gram, 2 butir pil extasi, 6 bungkus PK besar yang berisikan beberapa PK kecil, 1 unit hp merk oppo warna hitam, kemudian 1 unit hp merk nokia warna putih dan uang sebanyak Rp.114.000 yang diduga hasil penjualanan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi saat dikonfirmasi Analisaaceh.com Sabtu,(1/2/2020) siang membenarkan telah dilakukan penggrebekan disalah satu tempat yang selama ini dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penggrebekan tersebut kita amankan satu orang wanita dan sejumlah barang bukti,” ujar Juriadi.

Ia menjelaskan penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi barang haram jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan tim kita langsung turun menuju lokasi. Lalu, sekitar jam 17.00 WIB sore dilakukan penggerebekan di rumah tersebut,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan Penggerebekan pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu.

“Saat diamankan tersangka sempat membuang barang bukti ke air (Palo) hingga personel kita masuk kedalam air (Palo) guna mendapatkan barang yang dibuang tersebut,” tuturnya.

Hasil Introgasi sementara, tersangka FH mengaku bahwa sabu dan Pil Ekstasy tersebut miliknya.

“Barang bukti ini di peroleh dari temannya yang berinisial K dan kita langsung mencari K dikediamannya namun tak berhasil ditemui saat ini masih kita kejar,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago