Categories: NEWS

Terima Aduan via WA, Polresta Amankan 8 Tersangka Sabu dan Khamar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh telah amankan delapan tersangka dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan khamar dalam bulan Mei 2024 di wilayah Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra menjelaskan pada konferensi pers Jum’at (31/5/2024) bahwa penangkapan tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Untuk kronologi, penangkapan pertama dilakukan di Gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial AS, JR, IS, dan TRI selaku pengguna. Dan barang bukti berupa 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 pipa kaca pirex.

Kemudian, penangkapan di pinggir jalan depan SD N Garot, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dihari yang sama, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial MH, MD, dan SK. Dan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,36 gram, 2 unit HP, dan 2 unit sepeda motor.

“Selanjutnya, ada pengembangan dari penangkapan yang kedua tersebut. Dengan hasil ditemukan 2 tersangka yang sedang minum khamar atau tuak di sebuah pondok kebun, Desa Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, juga dihari yang sama,” katanya.

Dengan barang bukti berupa 1 jirigen air nira (tuak) dan 5 botol aqua yang berisi air nira

“Jadi para tersangka yang sekarang merupakan hasil penangkapan di bulan Mei dengan 3 kasus,” kata AKP Ferdian Chandra.

Untuk pasal, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika. Dan untuk pelaku khamar dikenakan, Pasal 15 ayat (1) sub Pasal 16 ayat (1) dari Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

5 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

13 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

13 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

13 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

13 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

14 jam ago