Categories: NEWS

Terima Aduan via WA, Polresta Amankan 8 Tersangka Sabu dan Khamar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh telah amankan delapan tersangka dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan khamar dalam bulan Mei 2024 di wilayah Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra menjelaskan pada konferensi pers Jum’at (31/5/2024) bahwa penangkapan tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Untuk kronologi, penangkapan pertama dilakukan di Gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial AS, JR, IS, dan TRI selaku pengguna. Dan barang bukti berupa 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 pipa kaca pirex.

Kemudian, penangkapan di pinggir jalan depan SD N Garot, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dihari yang sama, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial MH, MD, dan SK. Dan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,36 gram, 2 unit HP, dan 2 unit sepeda motor.

“Selanjutnya, ada pengembangan dari penangkapan yang kedua tersebut. Dengan hasil ditemukan 2 tersangka yang sedang minum khamar atau tuak di sebuah pondok kebun, Desa Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, juga dihari yang sama,” katanya.

Dengan barang bukti berupa 1 jirigen air nira (tuak) dan 5 botol aqua yang berisi air nira

“Jadi para tersangka yang sekarang merupakan hasil penangkapan di bulan Mei dengan 3 kasus,” kata AKP Ferdian Chandra.

Untuk pasal, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika. Dan untuk pelaku khamar dikenakan, Pasal 15 ayat (1) sub Pasal 16 ayat (1) dari Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

9 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

9 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

9 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

9 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

9 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago