Terkait 29 TKA Bermasalah Izin, Komisi I DPRA Tinjau PLTU 3 dan 4 Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meninjau PLTU 3 dan 4 terkait keberadaan 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Negara Republik Rakyat Cina (RRC) yang ditemukan bermasalah dengan izin di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisi, Nagan Raya, Minggu (21/6/2020).

Kunjungan Komisi yang membidangi politik, hukum dan hubungan Luar Negeri tersebut turut didampingi oleh pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobililitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh dan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh serta pihak Imigrasi Meulaboh.

Para delegasi Komisi I DPR Aceh diterima langsung oleh pihak PLTU-33 dan PLTU-4.

Hasil pertemuan itu, bahwa pihak PLTU 3-4 berjanji akan segera menyelesaikan administrasi terkait perizinan 29 TKA asal Negara Republik Rakyat Cina (RRC) yang bermasalah.

Anggota Komisi I DPR Aceh, Fuadri menggungkapkan, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh mendukung terhadap investasi, namun harus mematuhi aturan berlaku di Indonesia dan Aceh.

“Kita mendukung setiap investasi di Aceh, namun tentunya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya didampingi Ir. H. Azhar Abdurahman .

Hal senada juga disampaikan oleh Edi Kamal, A.Md.Kep bahwa, selain meninjau secara langsung keberadaan TKA tersebut, pihaknya juga menyampaikan kepada manajemen PLTU 3-4 untuk membuka akses bagi putra putri Aceh.

“Selain memastikan keberadaan TKA asal RRC yang bermasalah dengan perizinan, kami dan pihak terkait yang turut hadir dalam kunjungan tadi, juga telah menyampaikan agar pihak manajemen PLTU 3-4 harus membuka akses selebar-lebarnya untuk putra-putri Aceh terutama yang berasal dari pantai barat selatan Aceh agar dapat bekerja di PLTU 3-4 tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, dikabarkan terdapat 29 TKA asal RRC yang bekerja di PLTU 3-4 bermasalah dengan izin. Menanggapi hal itu, Komisi I DPR Aceh menggelar rapat pada Selasa (16/6) lalu. Dalam rapat itu, Komisi I DPR Aceh meminta TKA yang tidak memiliki izin untuk keluar dari Aceh.

“Tolong selama dokumen mereka tidak lengkap kita mengharapkan di Komisi I DPRA Aceh dan semua juga rakan-rakan di DPRA supaya mereka dipulangkan dari Aceh. Mereka kan punya agen tersendiri, ya dipulangkan kepada agennya saja. Itu sikap yang kita ambil,” kata Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa (16/6/2020).

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Azhar dalam rapat tersebut menyebutkan, TKA asal China itu hanya bermasalah dalam surat izin kerja, sedangkan izin tinggal atau kunjungan mereka mempunyainya.

“Mereka bisa keluar Aceh, bisa di luar lokasi, yang penting tidak bekerja. Masalahnya kan bekerja, mereka izin kerjanya itu yang masalah bukan izin tinggal, izin tinggal mereka ada,” sebut Azhar.

Selain itu, Azhar menjelaskan, para TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut datang atas sepengetahuan pihaknya, mereka datang dengan visa masuk yang lengkap. Namun tujuannya untuk melakukan uji kemampuan di PLTU Nagan Raya selama dua bulan.

“Setelah itu harus kembali mengurus perlengkapan dengan istilahnya alih status, tapi dalam waktu dua tiga bulan itu mentok dengan kondisi Covid 19, sehingga tidak ada penerbangan,” jelasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

20 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

21 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

23 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

23 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago