Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait bau gas yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat Panton Rayeuk Aceh Timur beberapa waktu lalu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memanggil PT Medco E&P Malaka dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Dalam pertemuan pada Senin (19/4) di kantor DPRA tersebut dalam rangka mempertanyakan sebab serta penanganan yang dilakukan oleh BPM dan PT Medco atas peristiwa itu.
General Manager (GM) PT Medco, Susanto mengatakan, berdasarkan hasil survei pemantauan gas oleh pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur di lokasi sumur AS-11, AS-9A, AS-12, area pemukiman Panton Rayek dan sekitarnya, bahwa kualitas udara sudah kembali normal serta tidak ditemukan bau gas.
“Tidak ditemukan bau gas dan parameter SO2, H2S dan CH4 di udara terbaca nol atau normal. Sehingga warga sudah kembali ke rumahnya sejak Rabu (14/4),” kata GM.
Sementara dalam upaya investigasi persitiwa tersebut, tim independen dari Universitas Syiah Kuala (USK) tengah diturun ke lokasi untuk melakukan pengkajian kualitas udara di area operasi PT Medco Malaka dan pemukiman masyarakat sekitar.
“Untuk melakukan investigasi atas kejadian ini dilibatkan pihak independen dari USK untuk memastikan kejadian yang sebenarnya,” katanya.
Terkait penanganan terhadap warga yang terdampak, Susanto menyebutkan bahwa pihaknya menyalurkan kebutuhan logistik, pemberian dana kompensasi tidak dapat bekerja, kebutuhan Meugang serta membantu biaya perawatan di Rumah Sakit.
“Perusahaan terus memonitor kondisi sekitar area operasi dan mendirikan pusat penerimaan keluhan warga. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak dan akan terus berkoordinasi dengan aparat di Aceh Timur,” kata GM Susanto.
Kepala BPMA, Teuku Muhammad Faisal menjelaskan, pihaknya akan terus memonitor dan memberi arahan kepada Medco serta mengirimkan perwakilan untuk berkoordinasi langsung di lapangan.
“BPMA akan terus memastikan dan memonitor proses pengkajian kejadian ini bersama tim independen serta pihak terkait lainnya,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRA, Khairil Syahrial, ST., M.A.P menegaskan dan meminta kepada BPMA agar dapat selektif dalam memberikan izin serta memperketat pengawasan pertambangan di Aceh. Hal ini agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali di Aceh.
“Izinnya ini dari BPMA, oleh karena kita minta untuk lebih selektif memberikan izin begitu juga dengan pengawasannya,” kata Khairil.
Pihaknya juga berharap kepada PT Medco agar dapat bekerja dengan profesional, sehingga setiap yang dilakukan perusahaan dalam pertambangan tidak berdampak kepada masyarakat di sekitar.
“Kita berharap Medco untuk dapat bekerja lebih profesional lah terhadap pertambangan yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin S.Si, Sekretaris Komisi III Hendri Yono,M.Si dan anggota H. Marhaban Makam, Tantawi, ST., MAP dan Muktar Daud, SKH.
Sementara, dari BPMA dan Medco hadir Wakil Kepala BPMA, M. Najib, Deputi Operasi Edy Kurniawan, Rel. Manager Medco, Rivian Pragizta serta tim Medco Aisyah Ismail dan Wijanarto.