Terkait Beredarnya Surat Penarikan Mesin BRI Link di Aceh, DPRA Kirim Surat Permohonan Perpanjangan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Asrizal H. Asnawi, menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Pemerintah Aceh terkait perpanjangan operasi mesin Bank Rakyat Indonesia (BRI) Link di Aceh.

Hal tersebut menyusul beredarnya surat penarikan mesin BRI Link dari BRI Kantor Pusat beberapa waktu yang dianggap dapat menyulitkan masyarakat.

“Saya menghubungi kepala Biro Ekonomi Pemerintah Aceh, menanyakan perihal surat yang kita mohonkan terkait perpanjangan masa oprasi mesin BRI Link di Aceh. Alhamdulillah telah merespon surat yang kita sampaikan,” kata Asrizal, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, sambungnya, hasil keputusan rapat pihak OJK, BRI dan BSI pada 29 Juni juga meminta perpanjangan waktu oprasional mesin-mesin BRI Link yang saat ini sedang dipakai oleh para agen di Aceh.

“Surat permohonan perpanjangan masa oprasional BRI Link saat ini sudah di Biro hukum Pemerintah Aceh untuk memeriksa aspek hukum apa yang akan timbul bila perpanjangan masa oprasional berlaku,” kata Asrizal.

“Insya Allah kita do’akan tidak ada masalah di Biro hukum pemerintah Aceh agar segera mendapat tanda tangan pak Gubernur Aceh yang akan dikirim langsung ke pihak BRI Pusat,” sambung anggota Komisi III DPRA ini.

Menurutnya, surat dari Pemerintah Aceh itu nantinya akan jadi pertimbangan pihak BRI pusat untuk tetap mempertahankan perangkat BRI Link bisa beroprasi di Aceh sambil menunggu perangkat yang sama akan dihadirkan oleh BSI untuk para UMKM di Aceh.

“Bahkan menurut kepala OJK Aceh, BSI sudah siap dengan perangkat yang sama dengan nama BSI Smart, namun masih perlu uji coba sampai perangkat ini bisa berguna sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprak570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2021, ini Daftar Lengkapnya
Artikulli tjetërPercepatan Lelang Kegiatan Sumber DAK Fisik Terus Dipacu