Categories: NEWS

Terkait Isu Penculikan Anak, Polda Aceh: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak. Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan agar masyarakat tidak panik, atau takut berlebihan. Karena, kata Joko, sampai saat ini belum ada laporan real terkait kasus penculikan anak.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar, apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut.

“Masyarakat harus meng-kroscek kebenaran setiap informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti real, maka jangan ikut menyebarkan, karena itu dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror,” ujar Joko, Rabu (1/2/2023).

Namun demikian, Alumni Akpol 1994 itu tetap mengimbau agar orangtua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.

Ia juga meminta, bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian 110.

“Terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti, apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” demikian, pungkas Joko.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago