Categories: NEWS

Terkait Kelangkaan BBM di Aceh, Begini Kata Dirreskrimsus Polda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Adanya pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ke wilayah Aceh merupakan salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Aceh.

Hal ini juga menyebabkan beberapa penyelewengan dari pengguna solar bersubsidi. Demikian yang dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sonny Sanjaya dalam rapat kerja terkait dengan kelangkaan BBM dengan pihak DPRA pada Selasa (13/4/2022).

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Aceh Buka Posko Pengaduan Kelangkaan BBM Subsidi

Sonny menjelaskan, penyidakan adalah langkah akhir dari solusi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi dari beberapa SPBU di Aceh.

“Ketika SPBU melakukan penyelewengan pengisian solar subsidi dengan jerigen, maka akan dicabut izin. Jika ada 114 SPBU dan misalkan ada 50 SPBU yang melakukan penyelewengan serta dicabut izinnya maka itu akan menimbulkan masalah baru,” kata Sony.

Baca Juga: DPRA Minta Kuota BBM Bersubsidi Untuk Aceh Ditambah

Sonny berharap ada sinergi dengan lembaga dan instansi lainnya sehingga pihaknya tidak sendiri dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait dampak dari tindakan yang diambil dari penyelewengan ini.

“Belakangan ini ada dampak dari proses penyidakan, seperti melibatkan nelayan tempo lalu. Kita berharap semua pihak dapat bersinergi dalam mengatasi masalah ini,” harapnya.

BPH Migas memberikan kuota untuk Aceh pada tahun 2022 yaitu 365.297 kilo liter dari kuota sebelumnya 373.548 Kilo liter. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago