Categories: Analisa PemiluNEWS

Terkait Laporan Partai SIRA, KIP Pidie Sebut Telah Verifikasi Faktual Sesuai Data

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupetan Pidie menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) secara langsung di lapangan sesuai dengan data.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KIP Pidie, M. Ali, dalam menanggapi laporan Partai SIRA terhadap Panwaslih Aceh terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi faktual.

“Kita akan buktikan nanti dengan lembar kerja. Setiap rumah telah kita datangi dan kita membentuk 3 tim untuk verifikasi kepengurusan tingkat kabupaten yang masing-masing tim 10 orang. Kemudian untuk kecamatan ada 5 tim dan setiap tim itu ada 6 orang,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

M. Ali juga menambahkan bahwa di lapangan petugas banyak menjumpai nama-nama yang tidak ingin dicantum dan bahkan mengundurkan diri partai.

“Jadi ini telah kita isi sesuai dengan keterangan mereka, ada yang bilang bukan dari anggota partai ada yang bahkan tidak tau namanya tercantum dan terakhir kami harap nanti Panwaslih Aceh dapat memutuskan seadil-adilnya untuk keputusannya ini,” tutupnya.

Baca Juga: Partai SIRA Laporkan KIP Pidie Terkait Dugaan Pelanggaran Administarasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Partai SIRA melaporkan KIP Kabupetan Pidie ke Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, terkait dengan pelanggaran administrasi.

Dalam sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor pada Rabu (23/11/2022), diketahui bahwa SIRA merasa dirugikan dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Pidie.

Partai SIRA mengaku telah membentuk pengurus di 21 Kecamatan di Pidie dengan mendaftarkan 711 anggota partai, namun hasil verifikasi faktual menyatakan 636 anggota SIRA dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Kami menduga terhadap 636 anggota tadi tidak dilakukan verifikasi faktual ke tempat tinggal anggota, seharusnya didatangi dulu tempat tinggal baru kalau tidak ada dibuat surat keterangan tidak ditemukan dan ditandatangani oleh saksi. Nanti kalau memang tidak ada baru meminta kehadiran anggota parlok ke kantor untuk dilakukan faktual kembali,” ujar Sekjen Pertai Sira M. Daud.

Pihaknya juga akan melakukan pembuktian dengan surat pernyataan anggota partainya yang tidak pernah didatangi ke tempat tinggalnya.

“Kami berharap seluruh anggota kami yang dinyatakan TMS untuk difaktual kembali sesuai dengan tahapan verifikasi faktual, bukan tahapan verifikasi faktual perbaikan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

3 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

3 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

8 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago