Analisaaceh.com, Banda Aceh | Presiden Persiraja, Zulfikar SBY dilaporkan ke Polresta Banda Aceh atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong dalam pembelian saham PT Lantak Laju.
Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan adanya laporan tersebut yang telah dibuat oleh kuasa hukum Nazaruddin atau Dek Gam pada tanggal 30 Januari 2022.
“Iya betul, udah masuk laporannya ke kita pada 30 Januari 2022,” ujarnya Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Zulfikar SBY Janji Akan Lunasi Uang Pembelian Saham Persiraja
Dari laporan itu, kata Kasatreskrim, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Akan kita lakukan penyelidikan dan akan kita dalami dulu bukti-bukti yang kuat, nanti baru kita periksa terlapor,” kata Kompol Fadillah.
Sebelumnya, Zulfikar SBY diduga belum melunasi sisa pembayaran pembelian saham PT Lantak Laju dengan Nazaruddin Dek Gam yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Askhalani.
Baca Juga: Zulfikar SBY Diduga Belum Lunasi Sisa Pembelian Saham Persiraja
Askhalani pada Kamis (19/1/2023) mengatakan, dalam perjanjian pembelian pada 22 Agustus 2022 bahwa saham yang dibeli Zulfikar 80 persen dengan nilai Rp1 miliar.
“Jadi saat itu sepakat Persiraja sahamnya diambil alih yaitu 80 persen dan pada penandatangan untuk menyerahkan uang Rp350 juta, yang dapat ditarik melalui cek,” ujarnya.
Sementara sisa pembayaran senilai Rp650 juta dilakukan paling lambat tanggal 22 September 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut belum dibayar hingga saat ini.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar