Categories: NEWS

Terkait Penetapan Anggota KIP, Pimpinan DPRK Langsa dan Ketua Fraksi Gelar Pertemuan

Analisaaceh.com, Langsa | Terkait persoalan rekrutmen calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa yang sampai saat ini belum ditetapkan melalui rapat paripurna, Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi menggelar pertemuan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, bahwa telah dilakukan rapat pimpinan dan Ketua Fraksi pada Kamis (6/7) kemarin di kantor DPRK setempat, di mana dalam pertemuan itu dirinya mempertanyakan kepada ketua fraksi mengapa anggotanya yang bekerja di Panmus tidak hadir, sehingga rapat Panmus beberapa waktu lalu gagal karena tidak kuorum.

“Padahal, anggota fraksi yang bertugas di Komisi I DPRK Langsa bersama tim sudah melakukan proses seleksi calon anggota KIP setempat sesuai dengan Qanun Nomor: 6 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2006 dan hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan,” kata Maimul Mahdi kepada wartawan, Jum’at (7/7/2023).

Lanjut Maimul Mahdi, dalam rapat tersebut ketua fraksi juga akan mempertanyakan kepada anggotanya yang tidak hadir pada rapat Panmus. Ia berharap kepada ketua-ketua fraksi agar menghadirkan perwakilannya pada rapat Panmus yang akan datang, sehingga dapat memenuhi kuorum dan bisa menjadwalkan Paripurna hasil kerja Komisi I DPRK Langsa.

“Selain itu, pada rapat juga dibacakan hasil nama-nama calon anggota KIP Langsa periode 2023-2028 yang telah lulus berdasarkan hasil kerja Komisi I DPRK Langsa,” pungkas Maimul Mahdi.

Sebelumnya diberitakan, rapat penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa batal terlaksana, lantaran kehadiran panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi Kuorum, pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Dari absensi rapat Panmus tersebut, ada 14 nama peserta yang terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Namun hanya tiga orang yang tanda tangan absensi kehadiran yaitu, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza, sehingga rapat dinyatakan tidak kuorum.

Editor : Riza Mirza
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

3 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

3 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

5 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

5 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

5 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

5 jam ago