Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Terkait Perubahan Qanun Tentang Kesehatan, Komisi V DPRA Temui Kemendagri

Analisaaceh.com | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan hasil fasilitasi perubahan Qanun Aceh tentang kesehatan.

Dalam pertemuan pada Selasa (22/11/2022) tersebut hadir Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPRA Hj. Asmidar serta sejumlah anggota diantaranya Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, Hj. Sartina, H. Asib Amin dan dr. Purnama Setia Budi.

Selain itu turut hadir Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr. Yuanita Dinkes Aceh, dr. Emiralda RSIA, dr. April RSUDZA dan Biro Hukum Aceh Dekstro Alfa.

M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, Komisi V dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama dari perubahan Qanun Kesehatan ini adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan No. 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan health coverage untuk seluruh masyarakat Aceh.

“Salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan Qanun ini,” ujarnya.

Selain itu juga terkait kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

“Komisi V DPR Aceh menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto, menyampaikan bahwa secara prinsip Kemendagri mendukung upaya Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Untuk itu Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan Qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang tekhnis kesehatan,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

2 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

2 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

2 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

4 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

5 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

5 jam ago