Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Terkait Perubahan Qanun Tentang Kesehatan, Komisi V DPRA Temui Kemendagri

Analisaaceh.com | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan hasil fasilitasi perubahan Qanun Aceh tentang kesehatan.

Dalam pertemuan pada Selasa (22/11/2022) tersebut hadir Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPRA Hj. Asmidar serta sejumlah anggota diantaranya Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, Hj. Sartina, H. Asib Amin dan dr. Purnama Setia Budi.

Selain itu turut hadir Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr. Yuanita Dinkes Aceh, dr. Emiralda RSIA, dr. April RSUDZA dan Biro Hukum Aceh Dekstro Alfa.

M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, Komisi V dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama dari perubahan Qanun Kesehatan ini adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan No. 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan health coverage untuk seluruh masyarakat Aceh.

“Salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan Qanun ini,” ujarnya.

Selain itu juga terkait kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

“Komisi V DPR Aceh menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto, menyampaikan bahwa secara prinsip Kemendagri mendukung upaya Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Untuk itu Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan Qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang tekhnis kesehatan,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ajak Warga Aceh Selatan Dukung Mualem-Dekfad, Jubir: Jadilah Bagian Pemenang!

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Jubir Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mengajak masyarakat mendukung…

6 jam ago

Tim Bustami Laporkan KIP Aceh Terkait Penghentian Debat Pilkada

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah…

8 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Reses di Sawang Aceh Selatan, Tampung Aspirasi Warga

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) T. Heri Suhadi, SP dari Fraksi…

8 jam ago

Survei JSI: Salman–Yusran Unggul 50,52% di Pilkada Abdya

Analisaaceh,com, Banda Aceh | Jaringan Survei Inisiatif (JSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (Paslon)…

10 jam ago

Tiga Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya Dilantik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam…

14 jam ago

Debat Ricuh, Bustami Hamzah Kritik KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengkritik tajam keputusan…

22 jam ago