Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Sandy Saputra mengatakan, tersangka berinisial MK (22) warga Dusun Peukan Gampong Bayeun Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang selama ini mengedarkan sabu di Kecamatan Birem Bayeun wilayah hukum Polres Langsa.
“Pelaku diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan personel Polisi yang sedang melakukan penyamaran (undercover buy) pada Rabu (23/11) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Shandy, Kamis (24/11).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,44 gram, satu unit Handphone merk Vivo warna biru dan satu unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam tanpa nopol.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar