Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Terkait Perubahan Qanun Tentang Kesehatan, Komisi V DPRA Temui Kemendagri

Analisaaceh.com | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan hasil fasilitasi perubahan Qanun Aceh tentang kesehatan.

Dalam pertemuan pada Selasa (22/11/2022) tersebut hadir Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPRA Hj. Asmidar serta sejumlah anggota diantaranya Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, Hj. Sartina, H. Asib Amin dan dr. Purnama Setia Budi.

Selain itu turut hadir Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr. Yuanita Dinkes Aceh, dr. Emiralda RSIA, dr. April RSUDZA dan Biro Hukum Aceh Dekstro Alfa.

M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, Komisi V dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama dari perubahan Qanun Kesehatan ini adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan No. 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan health coverage untuk seluruh masyarakat Aceh.

“Salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan Qanun ini,” ujarnya.

Selain itu juga terkait kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

“Komisi V DPR Aceh menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto, menyampaikan bahwa secara prinsip Kemendagri mendukung upaya Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Untuk itu Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan Qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang tekhnis kesehatan,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago