Categories: NEWS

Terkait Proyek Multy Years, GeRAK Aceh Akan Surati KPK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | GeRAK Aceh akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan terhadap proyek Multy Years Contract (MYC) yakni 12 paket pengadaan ruas jalan di wilayah Aceh.

Terkait hal ini, pihaknya juga akan melakukan pemantauan atas lelang MYC guna memastikan proses lelang dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Guna memastikan proses tender dulakukan secara Fair dan sesuai ketentuan, kami akan melakukan pemantauan khusus serta menyurati KPK agar melakukan pengawasan khusus atas tender proyek MYC ini,” ungkap Koordinator GeRAK Aceh, Askalani (Rabu, 26/8).

Proyek multiyears sebesar Rp 2,4 triliun lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020, kini sudah diumumkan melalui situs lpse.acehprov.go.id.

Baca Juga: Meski Dibatalkan DPRA, Pemerintah Aceh Tetap Lelang Proyek Multiyears

Berdasarkan data dari laman lpse tersebut, terdapat 15 paket proyek multiyears yang sudah diumumkan dengan batas waktu pendaftaran hingga Selasa, 1 September 2020.

Adapun 15 paket proyek multiyears yang sudah dilelang Pemerintah Aceh, pertama peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues senilai Rp 223,2 miliar. Peningkatan jalan batas Aceh Timur – Kota Karang Baru Rp 69,8 miliar.

Kemudian, peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp 83 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp Rp 72,6 miliar. Peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp 252,7 miliar. Pembangunan Bendung DI Sigulai Kabupaten Simeulue Rp 178,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sebesar Rp 165 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139,9 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139 miliar. Peningkatan jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp 181,9 miliar.

Peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya senilai Rp 396 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues sebesar Rp 205,8 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp 201,9 miliar.

Terakhir proyek peningkatan jalan Jantho – Batas Aceh Jaya dengan anggaran Rp 148,5 miliar dan peningkatan jalan Batas Gayo Lues – Babahroet sebesar Rp 125,4 miliar lebih.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyepakati pembatalan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 tersebut

Keputusan pembatalan itu diambil dalam rapat paripurna DPRA yang diselenggarakan di gedung utama wakil rakyat tersebut, Rabu, 22 Juli 2020.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gudang Pengisian Tabung Oksigen di Aceh Barat Meledak, Dua Orang Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sebuah gudang tempat pengisian tabung oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan,…

6 jam ago

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

19 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

20 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

2 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago