Terkait Proyek Multy Years, GeRAK Aceh Akan Surati KPK

Koordinator GeRAK Aceh, Askalani (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | GeRAK Aceh akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan terhadap proyek Multy Years Contract (MYC) yakni 12 paket pengadaan ruas jalan di wilayah Aceh.

Terkait hal ini, pihaknya juga akan melakukan pemantauan atas lelang MYC guna memastikan proses lelang dilakukan secara fair dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Guna memastikan proses tender dulakukan secara Fair dan sesuai ketentuan, kami akan melakukan pemantauan khusus serta menyurati KPK agar melakukan pengawasan khusus atas tender proyek MYC ini,” ungkap Koordinator GeRAK Aceh, Askalani (Rabu, 26/8).

Proyek multiyears sebesar Rp 2,4 triliun lebih itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020, kini sudah diumumkan melalui situs lpse.acehprov.go.id.

Baca Juga: Meski Dibatalkan DPRA, Pemerintah Aceh Tetap Lelang Proyek Multiyears

Berdasarkan data dari laman lpse tersebut, terdapat 15 paket proyek multiyears yang sudah diumumkan dengan batas waktu pendaftaran hingga Selasa, 1 September 2020.

Adapun 15 paket proyek multiyears yang sudah dilelang Pemerintah Aceh, pertama peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues senilai Rp 223,2 miliar. Peningkatan jalan batas Aceh Timur – Kota Karang Baru Rp 69,8 miliar.

Kemudian, peningkatan Jalan Sinabang – Sibigo Rp 83 miliar, peningkatan jalan batas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti Rp Rp 72,6 miliar. Peningkatan jalan Sp Tiga Redelong – Pondok Baru – Samar Kilang Rp 252,7 miliar. Pembangunan Bendung DI Sigulai Kabupaten Simeulue Rp 178,5 miliar.

Selanjutnya, peningkatan jalan Nasreuhe – Lewak – Sibigo sebesar Rp 165 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139,9 miliar. Peningkatan jalan Trumon – Batas Singkil Rp 139 miliar. Peningkatan jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren Rp 181,9 miliar.

Peningkatan jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya senilai Rp 396 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues sebesar Rp 205,8 miliar. Peningkatan jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues Rp 201,9 miliar.

Terakhir proyek peningkatan jalan Jantho – Batas Aceh Jaya dengan anggaran Rp 148,5 miliar dan peningkatan jalan Batas Gayo Lues – Babahroet sebesar Rp 125,4 miliar lebih.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyepakati pembatalan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022 tersebut

Keputusan pembatalan itu diambil dalam rapat paripurna DPRA yang diselenggarakan di gedung utama wakil rakyat tersebut, Rabu, 22 Juli 2020.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKapolres Pijay Beri Bimtek P4GN pada Instansi Pemerintah
Artikulli tjetërEmpat Tahun Makan Debu Akibat Jalan Rusak, Ratusan Warga Demo Pemko Medan