Plt Sekwan DPRK Langsa, Gunawan Abdillah. Foto: Analisaaceh.com/Chairul
Analisaaceh.com, Langsa | Keterlambatan penyerahan Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Aceh, mengakibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa belum menggelar rapat paripurna terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekwan, Gunawan Abdillah, saat ditemui Analisaaceh.com, diruang kerjanya Kamis (14/9/2023) sore, bahwa pihaknya baru menerima RKPD pada Selasa 12 September 2023 kemarin.
“Setelah diterima RKDP, kita langsung mengagendakan pembahasan pada besok harinya dan pembahasan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Gunawan.
Dirinya mengungkapkan, jika dalam waktu dekat semua tahapan selesai, maka DPRK akan langsung melaksanakan rapat Paripurna. Namun jika sampai September 2023 belum diparipurnakan, maka Pemko Langsa tak dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“APBK-P harus disahkan sebelum 30 September mendatang, saat ini semua pihak juga sedang fokus menyelesaikan pembahasan secara maraton, maka kita yakin
KUA PPAS tahun 2024 segera diparipurnakan,” pungkas Gunawan Abdillah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pejabat di lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD (58)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…
Komentar