Categories: NEWS

Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Aceh Cabut Izin Usaha PT BMU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) telah mencabut izin usaha Pertambangan PT. Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Kluet Selatan.

“Iya benar, sejak 12 September 2023 mencabut Izin Usaha Pertambangan PT. Beri Mineral Utama (PT. BMU),” ujar Juru Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (14/9/2023).

Pencabutan izin tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi faktual oleh Tim Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Wilayah Aceh.

“PT. BMU terbukti lakukan pelanggaran terhadap Izin Usaha Pertambangan dimana PT BMU yang mengantongi izin tambang bijih besi terbukti lakukan eksploitasi emas dan melakukan perendaman batuan yg mengandung emas dalam kolam perendaman menggunakan cairan sianida,” paparnya.

Kemudian juga tidak dijumpai adanya setling pond (kolam pengendapan) dalam WIUP PT. BMU sehingga air limpasan (run off) langsung menuju perairan umum.

Bmu”Pencabutan ini tidak menghilangkan kewajiban PT. BMU untuk menyelesaikan tunggakan PNBP sampai berakhirnya Izin kepada Negara atau Daerah sepanjang belum diselesaikan,” sebutnya.

Kemudian, PT BMU juga diminta menyelesaikan masalah terkait dengan ketenagakerjaan, menyelesaikan masalah fasilitas terhutang atas pengimporan mesin dan/atau peralatan, dan menyelesaikan seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan sebelum dan setelah pencabutan Izin Usaha Pertambangan ini.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago