Categories: NEWSPIDIE

Terlibat Narkoba, Satu Personel Polres Pidie Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Sigli | Satu personel Polres Pidie diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat penggunaan narkoba.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir T. Najul Mulki tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H, S.I.K, MH pada Rabu (12/01/2021).

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan, pemberhentian dari keanggotan Polri itu dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan fatal yaitu menggunakan narkoba.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba, sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar Narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian kita cintai ini,” ungkapnya.

AKBP Padli mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada personel Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat, akan tetapi telah melalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri.

“Sebagai anggota Polri kita harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepada personel, Kapolres Pidie agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi keluarga dan kesatuan.

“Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu. Hindari sikap sikap arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” ucap Kapolres.

“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap melaksanakan tugasnya serta tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi,” harap AKBP Padli.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

1 hari ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

1 hari ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

1 hari ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

1 hari ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

1 hari ago