Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat pembacokan di Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti pada Minggu (29/1/2023) dini hari.
Para remaja tersebut masing-masing berinisial MI (15), MU (14), TR (15), MN (17), MF (15), MR (14), MH (14), TA (15), FR (15), M (14), MD (14), NB (16) dan TH (16) warga Kecamatan Banda Sakti. Mereka diamankan Polisi sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan tentang aksi pembacokan terhadap korban berinisial RR (14) warga Hagu Barat Laut, hingga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Menerima laporan tersebut, anggota opsnal Sat Inte Intelkam langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku yang sedang berkumpul di belakang kantor PLN Lancang Garam,” kata Salman.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam bilah senjata tajam (sajam), enam unit Hp dan empat unit sepeda motor (sepmor).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Banda Sakti, kemudian sekira pukul 04.30 WIB semua terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Akibat peristiwa pembacokan itu, korban mengalami luka robek dibagian kaki dan luka lebam dari pukulan benda tumpul di bagian pinggang, saat ini korban sedang menjalani perawatan medis di RS Kesrem Lhokseumawe,” pungkas Salman Alfarisi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar