Ilustrasi mayat (foto: net)
Analisaaceh.com | Aparat Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua orang remaja, yakni inisial AD (17) dan FA (14) pelajar SMA yang diduga sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap korban FD (11) kelas 5 SD yang terjadi dirumah pelaku FA, Jalan Batua Raya Kota Makassar.
Setelah meninggal, mayat korban dibuang di bawah jembatan waduk Nipa yang berada di Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Kejadian bermula saat pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan oleh dua orang tersangka berinisial AD (17) dan FA (14).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang anaknya hilang. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan ternyata anak hilang tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.
“Kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya kita ketahui hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang pelaku. Sudah kita tangkap dan kita tahan,” ungkap Kombes Pol. Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar pada Selasa (10/1/23).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, keduanya mengaku terobsesi oleh konten negatif di internet mengenai jual beli organ manusia.
Diketahui para tersangka terobsesi dari website milik Rusia, Yandex. Namun, karena tidak tahu bagaimana cara mereka mengambil organ korban.
Keduanya akhirnya mengikat dan membuang jasad korban ke kolong jembatan.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar