Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Tersangka Dugaan Korupsi SD Paya Ilang Takengon Diboyong ke Rutan Banda Aceh

Analisaaceh.com, Takengon | Tujuh (7) tersangka dugaan korupsi pematangan lahan SDN Paya Ilang Aceh Tengah diboyong ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Banda Aceh. Pemindahan itu dilakukan Kamis (10/10/2019) pagi dari Rutan Kelas II B Takengon.

Ketujuh tersangka dipindahkan menggunakan Mobil Toyota Hi-Ace dengan nomor polisi BL 7446 AA, dan dikawal ketat oleh pihak Kejaksaan serta pihak Kepolisian Resort Aceh Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Nislianudin, SH melalui Kasi Pidsus Zainul Arifin, SH mengatakan, pemindahan ke tujuh tersangka ke Rutan Kelas II B beralamat di Kajhu itu untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Baca Juga: Jaksa Tahan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi SD Paya Ilang Takengon

“Setelah berkas lengkap dan pengurusan administrasi selesai ke tujuh tersangka telah kami pindahkan ke Rutan Banda Aceh dan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap Persidangan,” kata Zainul.

Ketujuh tersangka itu diantaranya,  N, ZS, IM, A, SA, YDS dan RF. Sebelum meninggalkan Rutan Takengon ketujuh tersangka disambut oleh pihak keluarga yang telah menunggu diluar Rutan serta mengenakan rompi berwarna Pink.

Baca Juga : Tersangka Dugaan Korupsi SD Paya Ilang Kembalikan Uang Negara Ratusan Juta

Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dirubah dan ditambah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kepala Biro Setda Sebut Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…

4 jam ago

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh Selama di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…

4 jam ago

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

7 jam ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

11 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

11 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

13 jam ago