Categories: HukumNEWS

Tersangka Kasus Akun Facebook Usman Udin Dilimpahkan ke Kejaksaan

Analisaaceh.com, Langsa | Penyidik Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan dua tersangka kasus akun bodong Facebook Usman Udin dan barang bukti (BB) kepada pihak Kejaksaan Negeri Langsa pada Rabu (27/12/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Ipda Rahmad mengatakan, kedua tersangka telah diserahkan yakni, berinisial IS (36) oknum anggota KIP Kota Langsa dan FS (26) berstatus mahasiswa, keduanya beralamat Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

“Kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, kemudian dilakukan wawancara atau klarifikasi, FS dan IS mengakui bahwa benar mereka ada memiliki kaitan dengan akun Facebook Usman Udin,” ungkap Kasatreskrim.

Selain itu, Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa tiga unit handphone beserta SIM card, satu buah akun Facebook atas nama Usman Udin dan satu spanduk papan ucapan selamat dari Usman Udin yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Para tersangka akan di sangkakan pasal 45 Ayat 3 nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta,” pungkas Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kota Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa, pada Jum’at (22/11/2023) lalu.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago