Categories: ACEH TIMURNEWS

Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Matang Jrok Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com Aceh Timur | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Timur merampungkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2018 Gampong Matang Jrok Kecamatan Madat.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Dizha Fezuono mengatakan, berkas perkara tersangka berinisial MK (31) selaku mantan Keuchik Matang Jrok sudah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dan dinyatakan P21.

Baca Juga: Keuchik Gampong Matang Jrok Bagikan Beasiswa Miskin dari Dana Desa

Setelah dinyatakan lengkap atau P21, maka selanjutnya dilimpahkan tahap II kepada JPU Kejari Aceh Timur, pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Aceh Timur pada Selasa, (22/03) sekira pukul 16.30 WIB dan diterima langsung oleh Hafrizal, M.H selaku JPU.

“Sudah kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti sehubungan dengan dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2018 Gampong Matang Jrok,” kata AKP Dizha, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Keuchik di Aceh Timur Ditangkap

Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp523.107.700 yang dilakukan oleh tersangka.

MK dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Hendak Jual Sabu, Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

11 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

15 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

16 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

16 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

18 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

18 jam ago