Penyerahan tersangka, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tersangka tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melalui Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa tersangka berinisial M (35) yang mana penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2014 hingga 2017.
“Dalam tahap penyidikan, penyidik Kejari Aceh Besar telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp338.877.000,” ungkap Filman, Senin(21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program PNPM Mandiri Perdesaan.
“Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.622.364.000, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Besar,”paparnya.
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Untuk kepentingan penuntutan dan persidangan, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh,” tutup Filman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Komentar