Categories: NEWS

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung berinisial SK (54) warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Bripka Jilli Afwadi didampingi Brigpol Riski Ardian Syahputra, dan Briptu Jihadi Al-Fadhil, serta Bripda Indah yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jum’at (19/9/2025).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penyerahan tersangka kepada Kejari Aceh Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, penyidik kemudian melaksanakan penyerahan tahap II,” kata Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut, sebut Narsyah, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Dalam proses penyerahan, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban maupun tersangka, antara lain satu helai baju daster, bra, celana dalam wanita, singlet, celana ponggol bercorak loreng, serta celana dalam pria turut di serahkan. Barang bukti tersebut telah dinyatakan sah dan relevan untuk memperkuat pembuktian di persidangan,” ucapnya.

Narsyah Agustian menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak.

“Polres Aceh Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga korban dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya itu terjadi pada November 2024 lalu.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

14 jam ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

14 jam ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

19 jam ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

22 jam ago

Bupati Safaruddin: Dinsos Abdya Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mengintruksikan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat…

1 hari ago

Pipa Utama Tirta Daroy Bocor di Krueng Cut, Suplai Air Terganggu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Daroy Banda Aceh di kawasan…

1 hari ago