Categories: NEWS

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung berinisial SK (54) warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Bripka Jilli Afwadi didampingi Brigpol Riski Ardian Syahputra, dan Briptu Jihadi Al-Fadhil, serta Bripda Indah yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jum’at (19/9/2025).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penyerahan tersangka kepada Kejari Aceh Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, penyidik kemudian melaksanakan penyerahan tahap II,” kata Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut, sebut Narsyah, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Dalam proses penyerahan, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban maupun tersangka, antara lain satu helai baju daster, bra, celana dalam wanita, singlet, celana ponggol bercorak loreng, serta celana dalam pria turut di serahkan. Barang bukti tersebut telah dinyatakan sah dan relevan untuk memperkuat pembuktian di persidangan,” ucapnya.

Narsyah Agustian menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak.

“Polres Aceh Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga korban dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tersangka melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya itu terjadi pada November 2024 lalu.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

13 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

13 jam ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

17 jam ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

1 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

1 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

1 hari ago