Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang pemberhentian Teuku Cut Rahman dari anggota DPRK Abdya. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Aceh Barat Daya (Abdya) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Teuku Cut Rahman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRK Kabupaten setempat terhitung sejak 14 Maret 2023.
Pemberhentian Teuku Cut Rahman dari anggota DPRK Abdya itu sesuai keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/874/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRK Abdya, yang dikeluarkan tanggal 14 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Ketua DPW PAN Abdya, Syarifuddin membenarkan, kalau Cut Rahman anggota DPRK dari PNA daerah pemilih 2 telah diberhentikan secara hormat dari anggota DPRK periode 2019-2024.
“Dalam surat keputusan Gubernur Aceh itu disebutkan memutuskan meresmikan pemberhentian dengan hotmat saudara Teuku Cut Rahman dari kedudukannya sebagai Anggota DPRK Abdya Masa Jabatan 2019-2024,” ungkap Syarifuddin, Senin (27/3/2023).
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 14 Maret 2023, agar jangan ada simpang siur pemberitaan dan lain-lain, jadi dengan dikeluarkannya keputusan Gubernur tersebut Teuku Cut Rahman bukan anggota DPRK Abdya lagi,” terangnya.
Dengan diberhentikan Teuku Cut Rahman tersebut, hingga saat ini kursi PNA di DPRK Abdya masih kosong
Kekosongan kursi PNA tersebut disebabkan belum adanya jadwal pasti pelantikan antar waktu anggota DPRK sisa masa jabatan 2019-2024 dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Abdya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Komentar